Kapolres Ponorogo belum membuka Posko pengaduan korban Dimas Kanjeng, namun diduga sudah lebih dari 100an yang menjadi korban

Dimas kanjeng taat pribadi sedang menjalani proses hukum bersama teman-temannya dalam kasus pembunuhan. Begitu juga dengan penipuan yang dilakukannya terkait penggandaan uang. Menanggapi hal ini, polsek di Probolinggo sudah membuka Posko Pengaduan. Sedangkan untuk daerah lain, khususnya Ponorogo belum.
Sebagaimana dilansir kanalponorogo.com, Kapolres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin mengungkapkan, hingga saat ini  baru dua orang yang melaporkan diri sebagai korban penipuan Kanjeng Dimas. Dugaan sementara masyarakat belum melaporkan karena ini menyangkut keyakinan para pengikutnya.
“Polres belum membuka posko khusus pengaduan. Namun akan tetap memproses laporan masyarakat dengan cara sebagaimana mestinya,”ucap AKBP Harun Yuni Aprin, Kapolres Ponorogo sebagaimana dilansir kanalponorogo.com.

0 Response to "Kapolres Ponorogo belum membuka Posko pengaduan korban Dimas Kanjeng, namun diduga sudah lebih dari 100an yang menjadi korban"

Post a Comment